Pastoral Bidang Pendidikan Keuskupan Bandung

/
Pada 9 Januari 2005, Uskup Keuskupan Bandung, almarhum Mgr. A. Djajasiswaja, menentapkan Pedoman Pastoral Keuskupan Bandung 2005-2009. Pedoman Pastoral ini merupakan hasil Musyawarah Pastoral pada tahun 2004. Dalam pedoman itu tercantum Tujuan dan Langkah-langkah Pastoral Bidang Pendidikan.

Tujuan Pastoral

(1) Para siswa dan mahasiswa menemukan bakat dan dinamika pertumbuhannya sehingga berkembang menjadi manusia seutuhnya.

(2) Orangtua bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak.

(3) Guru menjadi pendidik yang kreatif dan inspiratif.

(4) Penyelenggara dan pengelola lembaga pendidikan Katolik terus mengembangkan kepemimpinan dan manajemen yang semakin bermutu.

(5) Sekolah dan perguruan tinggi Katolik menjadi komunitas akademik yang beriman yang mencerminkan tata kehidupan bersama yang semakin bersaudara, adil dan bermartabat.


Langkah-langkah Pastoral

(1) Dalam mewujudkan para siswa dan mahasiswa menjadi manusia seutuhnya:

  • Menyadari bahwa pendidikan dimaksudkan untuk membentuk pribadi-pribadi yang besar, berbakat tinggi, mampu mengambil tempat dan berperan serta dalam masyarakat secara bertanggung jawab sebagai warga dewasa, mampu melihat dan menghayati seluruhnya dengan cakrawala tujuan akhir hidupnya untuk bersatu dengan Allah.
  • Menjadikan keluarga, sekolah, paroki dan kelompok-kelompok kategorial sebagai lingkungan yang kondusif bagi perkembangan siswa dan mahasiswa.
  • Memberikan pendampingan kepada siswa Katolik yang belajar di sekolah negeri dan sekolah swasta non-Katolik.
(2) Dalam mewujudkan orangtua yang bertanggung jawab atas pendidikan anak:

  • Terus-menerus mengingatkan melalui berbagai kesempatan dan media bahwa orangtualah yang pertama-tama dan terutama bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak.
  • Menyadari bahwa orangtua tidak dapat menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak kepada siapa pun.

  • Mengembangkan kelompok-kelompok orangtua peduli pendidikan.

(3) Dalam mewujudkan guru sebagai pendidik yang kreatif dan inspiratif:

  • Memanfaatkan media pendidikan secara maksimal, seperti: national geography, world wild life, jejak petualang, gapura, dll.
  • Menyelenggarakan program penyegaran kemampuan guru.
  • Menyelenggarakan rekoleksi dan retret untuk para guru.
  • Mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru.
(4) Dalam mewujudkan penyelenggara dan pengelola lembaga pendidikan Katolik yang mengembangkan kepemimpinan dan manajemen yang semakin bermutu:

  • Memberikan berbagai masukan konstruktif kepada para penyelenggara dan pengelola lembaga pendidikan Katolik.
  • Menyelenggarakan sarasehan-sarasehan antarpenyelenggara dan pengelola lembaga pendidikan Katolik dalam Majelis Pendidikan Katolik (MPK).
  • Menyelenggarakan seminar atau diskusi tentang kepemimpinan dan manajemen pendidikan.
  • Membangun hubungan dengan pemerintah dan DPR(D), khususnya komisi yang terkait dengan pendidikan.
(5) Dalam mewujudkan sekolah dan perguruan tinggi Katolik sebagai komunitas iman:

  • Membentuk Komisi Pendidikan Keuskupan.
  • Mengakomodaso dan menyinergikan kepentingan siswa, orangtua, guru, penyelenggara dan pengelola lembaga pendidikan Katolik, dan paroki / keuskupan.
  • Menumbuhkembangkan kelompok-kelompok peduli pendidikan dan menjalin jaringan mitra pendidikan, forum guru, orangtua peduli pendidikan, penyandang dana, litbang, LBH, dll.

***