Oleh Etti Mulyati, S.Pd.
Karya Tulis Ilmiah (KTI) merupakan salah satu persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para pendidik, apalagi bagi mereka yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat/golongan dari IV A ke atas.Dalam pembuatan KTI tersebut cukup menyita waktu dan tenaga serta pemikiran yang harus terfokus. Namun tidak ada salahnya apabila kita sebagai pendidik berusaha untuk mencobanya dan tidak cepat menyerah karena dengan mencoba untuk membuat KTI sendiri, kita akan bertambah wawasan dan akan menjadikan pengalaman yang berharga dalam kehidupan kita.
Walaupun dalam pembuatan KTI tersebut kita merasa kesulitan, apabila dipandu oleh pakarnya, dan dibantu dengan berbagai macam buku yang kita perlukan, serta media pembelajaran yang menunjang, maka akan memudahkan kita dalam pembuatan KTI tersebut, dan hasilnya pun insya Allah akan memuaskan.
Pembuatan KTI merupakan salah satu kegiatan pengembangan profesi, yang harus kita laksanakan kalau ingin menjadi seseorang yang profesional.
Adapun menurut Tatang Sunendar dalam Karya Tulis Ilmiah dan Kegiatan Pengembangan Profesi Guru (2008:1) bahwa pengembangan profesi terdiri dari lima macam kegiatan yaitu:
1. Menyusun KTI.
2. Menemukan teknologi tepat guna.
3. Membuat alat peraga/bimbingan.
4. Menciptakan karya seni.
5. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Untuk itu, bagi kita sebagai pendidik dapat memilih kegiatan mana yang lebih kita kuasai dan dapat memudahkan kita dalam pembuatan KTI agar hasilnya pun sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Seperti halnya sekarang ini, pembuatan KTI dengan menggunakan metodologi penelitian tindakan kelas sedang populer di kalangan pendidik. Untuk itu, kepada mereka yang belum melaksanakannya, silakan untuk mencobanya supaya kita dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
Penelitian tindakan kelas itu bertujuan untuk memperbaiki kesalahan atau kekurangan guru dalam mengajar dan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dalam praktik pembelajaran. Adapun pengertian penelitian tindakan kelas menurut Suharsimi adalah suatu pencermatan terhadap kegiatan belajar berupa sebuah tindakan, yang sengaja dimunculkan dan terjadi dalam sebuah kelas secara bersama (2007:3).
Selain untuk mendapatkan kenaikan pangkat/golongan dari IV A ke atas, KTI dapat juga dijadikan bahan penilaian, bagi mereka yang akan disertifikasi. Karena untuk mendapatkan sertifikasi itu tidak mudah, tetapi ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. E. Mulyasa mengatakan, ada empat kriteria yang sudah ditentukan dari pusat yaitu:
1. Tingkat pendidikan sekurang - kurangnya S-1.
2. Sudah memiliki sertifikat.
3. Faktor usia dan lamanya pengabdian, dan
4. Prestasi yang diperoleh.
Dengan demikian, bagi pendidik yang akan disertifikasi, harus mempersiapkan diri untuk dapat memenuhi semua persyaratan tersebut agar dapat lulus dari uji kelayakan tersebut dan dapat meningkatkan mutu pendidikan, dengan berusaha semaksimal mungkin. Walaupun bagi mereka yang belum disertifikasi, harus sabar menunggu untuk mendapatkan panggilan. Apalagi, pendidik di Kota Bandung ini sangat banyak jumlahnya sehingga guru harus sabar menanti panggilan menurut kuota yang telah ditentukan tersebut.
Dengan adanya sertifikasi, merupakan peluang dan harapan bagi pendidik untuk dapat hidup layak dan dapat hidup berkecukupan di kemudian hari sehingga dapat mengubah nasib meskipun dalam sertifikasi tersebut banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi. Namun demikian, mudah-mudahan saja dalam uji kelayakan tersebut dapat ditempuh oleh para guru dengan sebaik -baiknya agar guru yang belum disertifikasi akan cepat mendapatkannya. Amin!***
Penulis, guru SDN Pelita 1, Kec. Cibiru, Kota Bandung.
[ Pikiran Rakyat, Kamis, 12 Maret 2009 ]
.
.