Oleh Wawan Ridwansyah, S.H.
Perkembangan dunia pendidikan ditengarai banyak kalangan, sering kali dijadikan sebagai cerminan untuk melihat hasil proses pembangunan dan maju mundurnya suatu bangsa.Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 35 ayat (1) dinyatakan, standar nasional pendidikan mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Standar nasional pendidikan merupakan dasar untuk penjaminan dan pengendalian pendidikan.
Untuk mengetahui tingkat ketercapaian kompetensi lulusan, penilaian hasil belajar khususnya aspek kepribadian salah satunya dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan telah dilahirkannya deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan. Kemajuan suatu bangsa salah satu indikatornya. Dapat dilihat dari perkembangan dunia pendidikan bangsa tersebut. Kemajuan pendidikan juga menggambarkan tingkat tingginya kebudayaan bangsa.
Thomas Licona, membuat suatu daftar yang bisa dijadikan indikator, apakah suatu bangsa mengalami kemunduran. Salah satu metode yang disajikan dengan cara menyodorkan instrumen sejumlah pertanyaan kepada orang tua siswa. Apakah menurut mereka hal-hal di bawah ini sudah terjadi di lingkungan mereka. Indikator yang dijadikan bahan kajian orang tua siswa dari Thomas Licona antara lain:
1. Terjadi perilaku kekerasan di lingkungan remaja,
2. Meningkatnya penggunaan kata ejekan,
3. Lebih terpengaruh teman daripada orang tua,
4. Seks bebas, alkohol dan narkoba.
5. Merosotnya perilaku moral dan meningkatnya egoisme diri sendiri,
6. Menurunnya nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air,
7. Rendahnya rasa hormat pada orang tua dan guru,
8. Rendahnya tanggung jawab pribadi pada publik,
9. Ketidakjujuran terjadi di mana-mana,
10. Rasa saling curiga antarsesama warga negara.
Apabila indikasi itu sudah betul-betul terjadi, hal ini jelas bukan sekadar masalah biasa. Tanda-tanda zaman ini merupakan sebuah indikator perpecahan atau kemunduran bangsa, dan hal ini berkaitan erat dengan masalah pendidikan yang selama ini dijalankan. Dengan sendirinya, hal ini menuntut kita --para guru-- untuk dapat berkiprah lebih, agar kembali menyeimbangkan antara ranah pengetahuan (kognitif), dengan keterampilan (psikomotor), dan sikap (afektif).
Sebuah ilustrasi kecil ketika kita menyaksikan anak-anak naik kendaraan umum, kereta api, atau bus kota. Jika penumpang sudah penuh, kemudian ada seorang nenek naik, apakah masih ada di antara mereka yang akan memberikan kursi bagi nenek tersebut?
Menyadari begitu besar peran dunia pendidikan bagi kemajuan suatu bangsa, maka perlu kita sadari lebih jauh bahwa keberhasilan pendidikan bukanlah semata-mata tanggung jawab para guru, melainkan secara keseluruhan, pemerintah dan masyarakat juga turut berperan dalam menunjang keberhasilan proses pendidikan di suatu negara.
Dengan semangat kebersamaan (cooperative) dari berbagai stakeholder, sebuah harapan baru akan terbuka lebar demi keberhasilan dunia pendidikan dalam rangka mencetak generasi penerus yang kompeten, baik di bidang pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor) maupun sikap (afektif). Sehingga mau dan mampu menjaga harkat dan martabat bangsanya serta dapat melanjutkan cita-cita para pejuang kemerdekaan untuk mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.***
Penulis, guru SMAN 1 Cilimus Kabupaten Kuningan.
[ Pikiran Rakyat, Selasa, 31 Maret 2009 ]