Budaya Bersih, Indah, dan Tertib di Sekolah

.
Oleh : Jalaludin, S.Pd.


Sekolah merupakan tempat menyelenggarakan segala bentuk kegiatan pendidikan, baik kegiatan belajar-mengajar yang bersifat edukatif, maupun pengelolaan sekolah yang bersifat administratif.

Dalam hal ini, situasi yang nyaman dan kondusif menjadi salah satu hal penting guna mendukung kelancaran setiap kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas sekolah. Karena kondisi lingkungan yang nyaman, dapat meningkatkan konsentrasi dalam belajar maupun bekerja.

Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di sekolah adalah dengan menyelenggarakan program kebersihan, keindahan, dan ketertiban (K-3) secara berkesinambungan. Seluruh warga sekolah, memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban di sekolah. Karena hal tersebut (baca K-3), tidak mungkin dapat terwujud apabila hanya dibebankan kepada pesuruh atau pembantu sekolah . Oleh karena itu, masalah kebersihan, keindahan, dan ketertiban sekolah harus menjadi tanggung jawab bersama.

Program K-3 di sekolah bertujuan untuk menumbuhkan budaya bersih, indah, dan tertib sehingga akan tercipta lingkungan sekolah yang kondusif untuk belajar maupun bekerja. Selain itu , menjaga dan merawat lingkungan sekolah agar tetap bersih, indah, dan nyaman, serta menumbuhkan rasa memiliki, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap sekolah.

Program K-3 juga memiliki manfaat antara lain, meningkatkan konsentrasi belajar siswa di kelas; terciptanya suasana tenang dan nyaman karena lingkungan sekolah yang bersih dan terawat; serta meningkatkan kepedulian, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap kebersihan, keindahan, dan ketertiban sekolah.

Sebagai contoh, kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap siswa per kelas yang diberi tanggung jawab untuk senantiasa menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban kelasnya masing-masing (baca, piket harian), apabila senantiasa digalakkan dan dibudayakan setiap hari, maka akan cukup efektif dalam meningkatkan konsentrasi belajar siswa. Selain itu, kegiatan K-3 juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki, tanggung jawab, dan kecintaan siswa terhadap almamaternya.

Terlebih lagi apabila pihak sekolah senantiasa memotivasi siswa dengan memberikan reward kepada kelas terbersih atau taman kelas terapi setiap minggunya, maka dengan sendirinya para siswa pun akan merasa terpacu untuk menjadikan kelas atau tamannya sebagai yang terbersih dan terapi karena mereka merasa eksistensinya di sekolah semakin dihargai dan diperhitungkan.

Untuk menjaga ketertiban di sekolah perlu adanya ketegasan sekolah dalam menerapkan tata tertib kepada seluruh warga sekolah. Baik siswa, karyawan, maupun kepada guru, dengan pimpinan sekolah yang bertindak sebagai teladan sehingga diharapkan dengan penegakan disiplin di semua unsur, terciptalah budaya tertib, sigap, dan disiplin di sekolah.

Oleh karena itu, perlu ada upaya mewujudkan program K-3 . Sebagai salah satu bentuk implementasi dari Wawasan Wiyatamandala. Dengan dukungan dan kepedulian dari seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan kondusif untuk belajar dan bekerja, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan tujuan pendidikan secara umum dapat tercapai. Melalui program K-3 di sekolah, mari kita tumbuhkan budaya bersih, indah, dan tertib.***

Penulis, guru bahasa Indonesia di SMPN 3 Bandung.

[ Pikiran Rakyat, Jumat, 27 Maret 2009 ]
.
.