Dokumen Konggregasi Suci untuk Pendidikan Katolik (1977)
tentang "Sekolah Katolik"
( Ringkasan )
Pengantar

Pada 19 Maret 1977 Konggregasi Suci untuk Pendidikan mengeluarkan dokumen yang berjudul "Sekolah Katolik". Di dalam dokumen tersebut Konggregasi Suci menegaskan nilai yang menjadi ciri khas pendidikan sekolah Katolik Kehadiran sekolah Katolik di dalam masyarakat yang majemuk membawa masalah yang di satu pihak perlu dihadapi dan dipecahkan sesuai dengan konteks sosial-budaya setempat, tetapi di lain pihak perlu penegasan dari Gereja mengenai ciri khas sekolah-sekolah Katolik.
Dokumen tersebut terdiri dari 93 artikel. Ada pun struktur dan isi dokumen tersebut adalah (1) Pendahuluan, (2) Sekolah Katolik dan Tugas Penyelamatan Gereja, (3) Keasulitan-Kesulitan Sekolah Katolik Dewasa Ini, (4) Sekolah sebagai Pusat Pembentukan Manusia, (5) Karya Pendidikan Sekolah Katolik, (6) Tanggung Jawab Sekolah Katolik Masa Kini, (7) Petunjuk Pelaksanaan, (8) Pelibatan yang Berani dan Kompak, dan (9) Kesimpulan.
Pendahuluan (art. 1 – 4)
1. Sekolah Katolik makin diperhatikan setelah Konsili Vatikan II. Dokumen ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari Gravissimum Educationis dengan lebih mengkhususkan diri kepada Sekolah Katolik. (art. 1).
2. Sekolah Katolik perlu setia kepada ciri khasnya sebagai Sekolah Katolik di satu pihak, di lain pihak Skeolah Katolik harus memperhatikan situasi sosial-budaya setempat. (art. 2).
3. Dokumen ini memberikan pemikiran dasar keberadaan sekolah katolik dan landasan karya kerasulan sekolah katolik. (art. 3)
4. Dokumen ini pertama-tama ditujukan kepada konferensi para uskup agar dikembangkan dan juga ditujukan kepada semua yang bertanggungjawab atas pendidikan (orantua, guru, kaum muda, pimpinan sekolah) sehingga tercipta sistem pendidikan Katolik yang utuh dan efektif pada semua jenjang. (art. 4).
Sekolah Katolik dan Tugas Penyelamatan Gereja (art. 5-15)
1. Allah Bapa mengutus Putera Tunggal-Nya untuk memulai Kerajaan Allah di dunia. Untuk melanjutkan karyaNya, Yesus Kristus mendirikan Gereja sebagai suatu organisme dan yang hidup dari kekuatan Roh Kudus. (art. 5-7).
2. "Gereja mendirikan sekolah karena Gereja memandang sekolah sebagai sarana istimewa untuk memajukan pembentukan manusia seutuhnya, mengingat sekolah adalah pusat pengembangan dan penyampaian konsepsi tertentu mengenai dunia, manusia dan sejarah". (art. 8)
3. Sumbangan Sekolah Katolik bagi tugas Penyelamatan Gereja. (art. 9).
4. Keterlibatan Gereja di dalam Pendidikan dan Pluralitas Kultural. (art. 10-15). Di dalam masyarakat yang ditandai oleh pluralisme kultural, "orang yang berpaling kepada Yesus Kristus diajar untuk membedakan nilai-nilai yang mengangkat martabatnya dari nilai-nilai yang merendahkannya". Melalui sekolah Katolik, Gereja membantu memajukan kebebasan akademik, yang membela dan menjamin kebebasan hati nurani serta hak orangtua di dalam memilih sekolah yang cocok dengan tujuan pendidikan menurut mereka, Lewat sekolah Katolik, Gereja ambil bagian dalam dialog kebudayaan dengan sumbangan yang positif bagi pembentukan manusia seutuhnya.
Kesulitan-Kesulitan Sekolah Katolik Dewasa Ini (art. 16-24)
Ada orang, baik di dalam Gereja maupun di luar Gereja yang disebabkan oleh pengertian yang salah mengenai peran awam di dalam masyarakat duniawi, menyerang kelembagaan sekolah Katolik. Mereka tidak mengakui bahwa selain kesaksian pribadi para anggotanya, Gereja juga dapat memberikan kesaksian lewat lembaga. Ada juga yang menuduh sekolah Katolik menggunakan lembaga manusia untuk tujuan keagamaan dan kegerejaan (kristenisasi lewat sekolah). Ada pula yang mengatakan bahwa dahulu sekolah Katolik memang mempunyai peran yang penting, tetapi karena sekarang pemerintah telah mengambil tanggungjawab pendidikan, maka sekolah Katolik sudah dianggap tidak relevan.
Kadang-kadang sekolah Katolik dituduh telah gagal dalam mempersiapkan kader yang unggul dan siap berperan dalam kehidupan sosial dan politik. Tip usaha pendidikan mengandung risiko kegagalan. Orang tidak usah berputus asa karena kegagalan semua atau nyata karena banyak manfaat pendidikan dan hasilnya sering harus diperhitungkan untuk jangka yanbg panjang.
Kesulitan lain adalah masalah tenaga pimpinan dan keuangan, Terhadap kesulitan-kesulitan di atas, apakah Gereja harus menghentikan kerasulannya lewat sekolah Katolik dan mengalihkan karyanya ke pendampingan pastoral di sekolah-sekolah negeri? Pemecahan seperti itu tidak saja bertentangan dengan petunjuk Konsili Vatikan II tetapi juga bertentgangan dengan tugas Gereja dan harapan umat Kristen, karena bagaimana pun juga sekolah Katolik tetap dibutuhkan baik oleh Gereja maupun oleh Masyarakat.
Sekolah sebagai Pusat Pembentukan Manusia (art. 25-32)
Sekolah adalah tempat istimewa di mana pembentukan pribadi seutuhnya terjadi melalui pertemuan hidup dengan warisan budaya. Sesungguhnya kebudayaan itu hanya mendidik kalau kaum muda dapat mengaitkan pelajaran dengan kenyataan hidupnya. Oleh karena itu, sekolah perlu meninjau kembali seluruh programnya, baik isi maupun metode yang digunakan dengan berpedoman pada visi mengenai kenyataan, yang merupakan sumber inspirasi dan tempat ebrgantung baginya. Tujuan pengajaran di sekolah adalah pendidikan. Pendidikan adalah pengembangan manusia dari dalam dengan membebaskannya dari hal-hal yang menghalangi untuk menjadi manusia yang sungguh-sungguh utuh.
Salah satu tugas pendidikan di sekolah adalah menampilkan dimensi etik, yaitu membangkitkan dinamisme spiritual dan membantu mencapai pembebasan moral yang melengkapi kebebasan psikologis. Di belakang kebebasan moral, terdapat nilai-nilai mutlak yang memberi arti dan nilai kepada hidup manusia, karena sekolah-sekolah berusaha untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ditandai oleh depersonalisasi dan mentalitas produksi massal. Untuk itu sekolah harus mengembangkan pribadi-pribadi yang bertanggungjawa, dapat mengatur diri, dan mampu memilih dengan bebas sesuai dengan hati nurani mereka. Sekolah harus meruapakan komunitas yang nilai-nilania dikomunikaksikan melalui hubungan antarpribadi para anggotanya dan melalui kepatuhan perorangan dan kelompok kepada pandangan hidup yang menjiawai sekolah.
Karya Pendidikan Sekolah Katolik (art. 33-63)
Ciri Khas Sekolah Katolik (art. 33-37)
Kristus adalah dasar seluruh usaha pendidikan di sekolah Katolik, Wahyu-Nya memberikan arti baru kepada hidup dan membantu manusia mengarahkan pikiran dan tingkah lakuny. Sekolah bertugas mengintegrasikan kebudyaan dengan iman dan mengintegrasikan iman dengan hidup (art. 34).
Integrasi Iman dan Kebudayaan (art. 38-43)
Setiap mata pelajaran harus diajarkan menurut metode khas masing-masing. Tujuannya bukan sekadar mendapatkan pengetahuan tetapi untuk menemukan nilai-nilai dan kebenaran. (art. 39). Guru mempunyai peran utama di dalam membimbing murid, memperdalam imannya, memperkaya dan menerangi pengetahuan manusiawinya dengan iman. (art. 40).
Tercapainya tujuan khusus sekolah Katolik lebih banyak bergantung pada mereka yang bekerja di sekolah daripada bahan pelajatan dan metodologi. Kemuliaan tugas yang merupakan panggilan para guru menuntut mereka dengan meneladan Kristus, satu-satunya Guru, mengungkapkan pewartaan Kristus tidak hanya dengan kata-kata melainkan juga ditampakkan di dalam tingkah laku. Itulah yang membedakan sekolah yang pendidikannya dijiwai oleh roh kristiani daripada sekolah di mana agama hanya dipandangan sebagao mata pelajaran seperti mata pelajaran lainnya. (art. 43).
Integrasi Iman dan Hidup (art. 44-48)
Sekolah Katolik mempunyai tugas khusus membentuk para murid menjadi orang Kristen sejati. Tugas itu menjadi amat penting pada zaman sekarang sebab peran keluarga dan masyarakat di dalam hal itu kurang memadai. Orang Kristen sejati akan melibatkan diri di dalam pengabdian kepada Allah di dalam diri sesama dan membuat dunia menjadi tempat hidup yang lebih baik. (art. 45).
Sekolah Katolik perlu bekerjasama baik dengan lembaga Kristen seperti keluarga, paroki dan perhiumpunan kepemudaan maupun dengan masyarakat pada umumnya yang mempunyai pengaruh pada pendidikan (art. 48).
Pelajaran Agama (art. 49-52)
Pengajaran agama menjadi tugas khusus sekolah Katolik, yaitu mewariskan kebudayaan secara kristis dan sistematis dengan cahaya iman dan menampilkan kekuatan keutamaan kristiani melalui integraso kebudayaan dengan iman serta integrasi iman dengan kehiduoan. (art. 49). Tujuan pelajaran agama Katolik bukan hanya untuk menyetujui secara intelektual kebenaran-kebenaran agama, melainkan juga untuk mengikatkan hidup secara utuh kepada Pribadi Yesus Kristus. (art. 50).
Meskipun tempat yang tepat bagi katekese adalah keluarga dan komunitas kristiani seperto paroki, di sekolah juga perlu untuk membantu Gereja menunaikan tugas katekese. Sekolah Katolik perlu memperhatikan petunjuk-petunjuk pimpinan Gereja yang berwenang dan perlu mempunyai guru-guru agama yang bermutu. (art. 52).
Sekolah Katolik sebagai Pusat Komunitas Kristen yang Mendidik (art. 53-56)
Sekolah merupakan komunitas di mana orang dapat mengungkapkan nilai-nilai kristiani dan mewariskan nilai-nilai untuk hidup. Iman kristiani lahir dan tumbuh di dalam suatu komunitas. (art. 53). Segi komunitas dari sekolah Katolik adalah keharusan bersumber pada yang berkat dan iman. Agar dapat menjadi komunitas Kristen yang mendidik, sekolah Katolik perlu mendapat kekuatan dari Sabda Kristus dan dari sakramen-sakramen. (art. 54). Sekolah Katolik hendaknya menjadi komunitas yang dijiwai oleh semangat kebebasan dan cintakasih (art. 55). Pendidikan bukan diberikan untuk memperoleh kekuasaan dana kekayaan, melainkan sebagai bantuan untuk melayani dan bertanggungjawab terhadap orang lain. (art. 56).
Segi Lain Proses Pendidikan dalam Sekolah Katolik (art. 57-59)
Sekolah Katolik bukan hanya mengajarkan keadilan, melainkan juga harus mewujudkannya di lingkungan sekolah itu sendiri. Krena situasi tertentu, sekolah Katolik sering menerima sejumlah besar anak dari keluarga karya. Keadaan seperti itu harus mendapat perhatian serius dari pihak yang bertanggungjawa pada sekolah Katolik sebab pada dasarnya Gereja harus mengutamakan pendidikan bagi kaum miskin, lemah dan tersingkir. Selain itu, karena pendidikan merupakan sarana yang penting untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi, jika mengutamakan orang kaya sekolah Katolik berarti membantu mempertahankan keuddukan mereka, dan dengan demikian akan ikut melestarikan masyarakat yang tidak adil. (art. 58)
Partisipasi Komunitas Kristen dalam Karya Sekolah Katolik (art. 60-61)
Di dalam melaksanakan program di dalam komunitas, sekolah Katolik perlu bekerjasama dengan saudara-saudari seiman untuk kesejahteraan bersama dan untuk membangun Kerajaan Allah.
Sekolah Katolik sebagai Pelayanan kepada Gereja dan Masyarakat (art. 62-63)
Sekolah Katolik menjalankan kerasulan serjati melalui pelayanan kepada warga Gereja dan kepada masyarakat dengan mengusakan solidaritas.
Tanggungjawab Sekolah Katolik Masa Kini (art. 64-68)
Untuk melaksanakan tugasnya, sekolah Katolik menghadapi kesulitan yang datang baik dari dalam maupun dari luar. Kita tidak boleh menyerah pada kesulitan tersebut. Meskipun mengakui kekurangannya, sekolah Katolik menyadari tanggungjawabnya untuk memperkaya umat manusia, dan menjawab kebutuhan jaman (art. 65).
Yang sering menjadi kekurangan pada diri oang Katolik yang berkarya di sekolah adalah kurang jelasnya peengertian tentang identitas sekolah Katolik dan keberanian untuk konsekuen pada kekhasan tersebut. (art. 66). Untuk setia kepada citac-ita pendidikan sekolah Katolik, perlu ada kritik pada diri sendiri dan kembali ke prinsip-prinsip yang mengilhami keterlibatan Gereja di dalam pendidikan. Juga perlu memperhatikan pedagogi baru dan bekerjasama dengan sekolah lain baik Kristen maupun negeri. (art. 67).
Petunjuk Pelaksanaan (art. 69-82)
1. Organisasi dan Perencanaan Sekolah Katolik (art. 70-72)
Sekolah Katolik menganut prinsip partisipasi dan kerjasama antara hirarki dan mereka yang berkarya di dalam karya kerasulan pendidikan. Dengan prinsip yang sama, keputusan diambil dan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kerasulan pendidikan perlu koordinasi dengan kerasulan lainnya di bawah pimpinan uskup, dan dengan demikian kesatuan keuskupan menjadi lebih jelas.
2. Jaminan atas Ciri Khas Sekolah Katolik (art. 73)
Bagaimana Ciri Khas Sekolah Katolik dapat terjamin? Pertama, adanya koordinasi sekolah katolik dengan kerasulan laiinya di bawah uskup. Kedua, orang tua khususnya yang kristiani agar ikut menjaga kesrtiaan sekolah Katolik pada ciri khas sekolah Katolik terutama dengan menciptakan suasana kristiani. Bila timbul kesulotan atau pertentangan mengenai ciri khas sekolah Katolik, pimpinan hirarki dapat dan harus campur tangan.
3. Keterlibatan Biarawan-Biarawati di dalam Sekolah Katolik (art. 74-76)
Lembaga biarawan-biarawati yang dahulu didirikan untuk kerasulan sekolah dan mau melepaskan karya sekolah karena berbagao alasan termasuk karena merasa gagal di dalam mencapai sasaran dan target seperti yang ditetapkan oleh profesi lainnya, perlu meninjau kembali secara mendasar dan dengan kerendahan hati rencana tersebut dengan mengingat hakikat pendidikan Kristiani.
4. Sekolah Katolik do Negara-negara Misi (art. 77)
Sekolah Katolik di negara misi perlu memperhatikan baik kepentingan komunitas Katolik setempat maupun kepentingan masyarakat atau kepentingan nasional. Pada awalnya seringkali keuskupan ikut memikul beban sekolah Katolik, tetapi sedikit demi sedikit sekolah Katolik harus mandiri sebagaimana digariskan dalam organisasi sekolah Katolik.
5. Pembinaan Pastoral terhadap Guru-Guru (art. 78-80)
Guru mempunyai peranan yang penting di dalam mewujudkan tujuan dan ciri khas sekolah Katolik. Untuk itu perlu dilakukan pembinaan pastoral bagi para guru dan pembentukan wadah organisasi guru. Di satu pihak kesejahteraan guru sebagai warga masyarajat perlu diperhatikan, di lain pihak sebagai warga Gereja sekolah Katolik tidak boleh melupakan tugas khusus sekolah Katolik yaitu melayani pendidikan Kristen kaum muda. Keduanya perlu dipadukan secara serasi.
6. Situasi Ekonomi Sekolah-Sekolah Katolik (art. 81-82)
Di beberapa negara, sekolah Katolik diterima dengan baik oleh Pemerintah maupun masyarakat karena dapat memberikan alternatif. Oleh karena itu, banyak sekolah Katolik yang posisi ekonominya baik. Perlu disadari bahwa bantuan orang-orang Katolik kepada sekolah Katolik bukan hanya tertuju kepad anak didik tetapi juga membela kebebasan mengajar dan hak untuk memilih pendidikan.
Pelibatan yang Berani dan Kompak (art. 83-90)
Melibatkan diri di dalam karya pendidikan Katolik adalah tindakan iman yang mulia dan dapat mendorong untuk lebih berani memajukan kerasulan pendidikan Katolik. (art. 83).
Ketika sekolah Katolik terbuka pada kekuatan rahmat, ia akan menjadi ragi bagi masyarakat. (at. 84).
Dengan bimbingan Roh Kudus, sekolah Katolik perlu membuka idri bagi semua orang termasuk bagi orang non-Kristiani dengan menjaga dan meningkatkan mutu kerohanian dan nilai-nilai sosial budaya. (art. 85). Di satu pihak sekolah Katolik perlu penyesuaian terhadap situasi tetapi di lain pihak harus tetap setia pada ciri khas. (art. 86).
Jika semua orang yang bertanggungjawab pada sekolah Katolik menyadari nilai kerasulannya, mereka akan menikmati keadaan yang lebih baik pada saat sekarang dan dapat mewariskan hal baik kepada generasi mendatang. (art. 87). Konggregasi Suci untuk urusan pendidikan memberikan semangat dan peneguhan kea[da semua orang yang terlibat dalam kerasulan sekolah Katolik bahwa kerasulan mereka amatlah penting di dalam keseluruhan tugas penyelamatan Gereja. (art. 88). Gereja mengharap agar lembaga biarawan-biarawati yang didirikan untuk kerauslan sekolah tetap setia dan tidak mudah berbelok ke kerasulan lainnya. (art. 89). Diingatkan akan pesan Konsili Vatikan II tentang Pendidikan, yaitu bahwa Pendidikan Katolik mempunyai peran mendorong pembaharuan di dalam Gereja dan memperteguh kehadiran Gereja untuk membawa kebaikan bagi dunia. (art. 90).
Kesimpulan (art. 91-93)
1. Dokumen ini diharapkan dapat memberi semangat kepada semua pihak yang terlibat di dalam sekolah Katolik. (afrt. 91).
2. Dokumen ini juga menghimbau konferensi waligereja untuk mengembangkan prinsip-prinsip tersebut dan menerjemahkannya ke dalam program-program kongkrit sesuai kebutuhan nyata di negara masing-masing. (art. 92).
3. Akhirnya disadari bahwa tugas yang diuraikan di atas adalah tugas yang sulit dan rawan. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat di dalam Sekolah Katolik hendaknya bukan hanya mengandalkan kemampuannya sendiri melainkan juga mengandalkan kekuatan dari Sang Guru Sejati yaitu Tuhan Yesus Kristus. (art. 93).
.
.