Demikianlah inti peringatan sekaligus keprihatinan Dekan FKIP Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, Drs. T. Sarkim, M.Ed., Ph.D. "Sebenarnya bunyi alarm datang agak terlambat. Data-data yang menunjukkan penurunan siswa di sekolah Katolik hingga penutupan sekolah-sekolahnya cukup menggelisahkan, padahal tahun 2005 lalu seorang pakar manajemen dan pemerhati pendidikan, Rhenald Kasali, sudah melontarkan peringatan serupa di tengah-tengah peserta Hari Studi APTIK, di Yogyakarta," ujarnya dengan nada serius.
"Kuncinya harus mau berubah dan terus berubah. Sayang sekali sebuah organisasi yang sudah terlanjur mapan pada umumnya akan mengalami kesulitan untuk mengikuti perubahan. Organisasi-organisasi yang demikian tidak lincah," tuturnya.
"Saya prihatin hari gini masih ada yayasan yang memperlakukan guru-gurunya secara tidak bijak, misalnya mengulur-ulur waktu pengangkatan menjadi karyawan tetap yayasan. Konsekuensinya ketika datang regulasi sertifikasi guru banyak yang kebingungan," tambahnya.
Berbagai insentif dari pemerintah yang seharusnya bisa diterima sekolah, siswa, atau guru justru terbuang sia-sia lebih karena persoalan manajemen lembaga yang belum baik. Sementara semua insentif, termasuk tunjangan sebesar satu kali gaji guru bagi yang sudah bersertifikasi, adalah hak para guru karena dana itu diambil dari APBN yang bersumber dari pajak rakyat.
Reformasi Kepemimpinan
Bagi sekolah berlabel plat merah "sekolah negeri" di Indonesia, dia menilai dalam beberapa tahun terakhir ini justru menunjukkan perkembangan yang semakin bagus, setidaknya dari indikasi masyarakat yang bebrondong-bondong menyekolahkan putra-putrinya ke sana. Itu seiring dengan terus meningkatnya perbaikan mutu dan jenjang karir para guru yang semakin baik. Bahkan berbagai tunjangan kesejahteraan para guru PNS sering membuat iri guru-guru yang sudah lama mengabdikan dirinya di lembaga pendidikan swasta.
Tantangan pendidikan swasta semakin berat, karena di samping munculnya sekolah-sekolah negeri yang berlabel "SSN" (Sekolah Standar Nasional), juga membanjirnya sekolah berbendera internasional. Paket manajemen, kurikulum, sarana dan prasarana serta guru-gurunya yang sengaja diseleksi secara ketat telah menjadi kompetitor serius sekolah-sekolah swasta yang masih setia dengan model pengelolaan warisan para pendahulunya sejak berpuluh-puluh tahun silam.
"Masalah ini agak sensitif, tetapi itulah kenyataannya; masih ada saja sekolah yang mengangkat kepala sekolah atau jabatan struktural lainnya bukan atas dasar profesionalitas. Jenjang karir guru juga tidak jelas sehingga secara tidak sengaja sama saja mempersilakan guru-guru yang potensial untuk hengkang ke tempat lain yang memberikan jaminan masa depan yang lebih baik," paparnya sedih.
Idealnya, paparnya, kepala sekolah atau mereka yang menduduki posisi strategis harus diangkat dari orang-orang yang benar-benar mempunyai prestasi tinggi. Acuan prestasi untuk kandidat jabatan kepala sekolah misalnya ditunjukkan dari kemampuan menyusun program kegiatan sekolah, menetapkan prosedur mekanisme kerja yang apik, melaksanakan monitoring evaluasi, supervisi, dan membuat laporan kegiatan sekolah.
Aspek lain yang dituntut oleh seorang kepala sekolah adalah harus mampu meningkatkan dan memantapkan disiplin guru dan siswa. Kepemimpinan yang lemah cepat atau lambat pasti akan menimbulkan masalah secara kelembagaan. Setidaknya ada beberapa gejala yang dapat dijadikan indikator bahwa kepemimpinan sebuah lembaga itu lemah. Di antaranya: hilangnya visi organisasi. Suatu tim kerja dalam memulai program harus mengacu pada visi tertentu. Visi merupakan barang mati yang harus dicapai dengan strategi tertentu dengan mempertimbangkan kekuatan SDM, dana, dsb. Di sinilah peran sentral pemimpin.
Tanpa hadirnya seorang pemimpin – bukan pimpinan – maka dipastikan visi tidak bisa dijabarkan secara utuh oleh masing-masing anggota organisasi dalam mencapai tujuan. Tidak jarang sebuah organisasi yang tidak memiliki pemimpin yang handal mudah jatuh pada sistem kerja yang tidak teratur. Dampaknya kerja tim mudah goyah dan kehilangan arah.
Tugas pemimpin mengarahkan kerja tim sesuai dengan visi organisasi sehingga pemimpin tersebut layak mendapatkan sebutan pemimpin visioner. Masalah lain adalah pengambilan keputusan-keputusan yang tertunda.
Ada pepatah: tidak semua pengambil keputusan yang baik adalah pemimpin. Namun semua pemimpin yang baik adalah pengambil keputusan. Jika dalam kondisi tertentu seorang pemimpin seharusnya membuat keputusan dan ternyata belum dilakukannya maka berarti ada penundaan karena pemimpin tidak mampu mengambil keputusan cepat.
Persoalan yang kelihatan sepele, tetapi telah menjadi masalah klasik akibat lembeknya seorang pemimpin berupa menumpuknya agenda kegiatan. Ketika satu tim berkumpul dan tidak seorang pun diketahui mana yang menjadi pemimpin maka semua individu mulai menjalankan agenda mereka masing-masing. Ketika mereka akan menyatukan suara dan pekerjaannya maka ketika itu juga mereka membutuhkan seorang pemimpin.
Bahkan lembeknya seorang peimpin bisa berdampak sangat buruk bagi organisasi berupa konflik meluas antar anggotanya yang seharusnya bersatu dalam tim. Salah satu peran terpenting seorang pemimpin adalah menciptakan resolusi konflik.
Kepemimpinan lembek sangat potensial melahirkan konflik meluas dan merusak antar anggota karena gesekan kepentingan. Sering konflik mendorong seorang pemimpin untuk melangkah dan turun tangan. Atas inisiatif seorang pemimpin sehingga konflik bisa diisolasi dalam meja perdamaian untuk mendapatkan solusi.
Dalam titik nadir akibat kepemimpinan yang lembek, moral tim menjadi menurun. Napoleon pernah berkata, "Leaders are dealers in hope". Ketika para pemimpin sedang tidak ada, para pengikutnya kerap kehilangan harapan, dan akhirnya moral mereka jatuh.
Sangat wajar jika kemudian tim yang tercerai berai kinerjanya menjadi menurun. Tugas utama seorang pemimpin adalah membuat sesuatu yang masih dalam bentuk ide dan konsep menjadi kenyataan. Para pemimpin seharusnya kreatif mendapatkan cara-cara menolong orang lain agar produktif. Bagaimana seorang pemimpin patut menciptakan tantangan-tantangan, melatih, dan mendorong atau memberi insentif agar para individu mampu bekerja dengan baik? (bdk. John C. Maxwell yang disarikan dari bukunya 360 Degree Leader).
Pendidikan Bermutu
Pemimpin memang tidak sama dengan manajer, tetapi pemimpin yang baik harus mempunyai perangkat yang dimiliki oleh seorang manajer. Logikanya seorang pemimpin dengan visinya akan mampu menjabarkan dalam lembaga pendidikan yang dikelolanya menjadi lebih bermutu.
Diakui hal ini tidak jatuh dari langit, tetapi membutuhkan upaya untuk mewujudkannya di tangan para pemimpin dan manajer yang berkompeten di bidangnya. Persoalan kongkrit yang melilit sekolah katolik adalah penelitian dan pemetaan kondisi-kondisi yang diperlukan sekolah untuk melaksanakan tugasnya.
KHK Kanon 806 (2) secara tegas menghimbau agar kepada para pemimpin sekolah-sekolah di bawah pengawasan uskup diosesan mengusahakan agar pendidikan yang diberikan oleh sekolah-sekolah itu sekurang-kurangnya setingkat dengan pendidikan di sekolah-sekolah lain di daerah itu, bahkan menonjol dari segi ilmiah.
Gereja menyadari sepenuhnya perihal penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Menurut dia, pendidikan yang bermutu mengandaikan terjadinya perbaikan secara terus-menerus mtu produk dan jasa layanan. Tujuan akhir tentu akan bermuara pada kepuasan – harapan masyarakat – pelanggan.
Oleh karena itu para penyelenggara (organ yayasan, perkumpulan), pengelola (kepala sekolah / ketua / rektor), dan pelaksana (guru / dosen) LPK harus memahami, menghayati, dan mengaktualisasikan pokok-pokok penting landasan umum tentang pendidikan yang diatur negara, dan pokok-pokok pentinga landasan hukum tentang pendidikan yang diatur oleh Gereja, serta sejarah dan aktualisasi spiritualitas pendiri secara kontekstual.
Para pemimpin harus mampu melibatkan seluruh karyawan dari pimpinan puncak hingga tingkat bawah dalam melakukan perbaikan mutu produk dan jasa layanan. Pemimpin juga harus berpartisipasi pada societed learning dalam mendorong percepatan peningkatan mutu dan menciptakan budaya yang kondusif di lingkungan pendidikan masing-masing.
Wajar saja jika standar yang diharapkan bagi seorang pemimpin di lembaga pendidikan pada era sekarang ini cukup kompleks. Menurut pandangan Jeffrey A. Rosensweig dalam bukunya The Global Game, 1988, disebut 8 syarat menjadi pemimpin yang sukses. Di antaranya adalah berpandangan luas agar mampu berpikir strategis dan global, berkompetisi dan sensitif terhadap multikultur, integritas, berkarakter dan nilai etika, luwes, tanggap, dan mampu bergerak secara cepat oleh karena dunia pendidikan yang berubah dengan cepat.
Sebagai pribadi yang energik, berpenampilan profesional dan sopan, menguasai sistem dan teknologi informasi sebaga alat membantu dalam pengambilan keputusan. Akan sangat terbantu jika seorang pemimpin pendidikan menguasai bahasa Inggris dan bahasa lain dengan baik.
Dengan istilah lain seorang pemimpin pendidikan yang dibutuhkan dalam menghadapi berbagai kondisi tidak menentu sekarang ini adalah pemimpin yang mempunyai perangkat kemampuan berpikir kreatif dan bukannya reaktif. Seorang pemimpin kreatif cenderung mendorong perubahan, obyektif, berpikir positif, wawasan luas dan penuh ide cemerlang, idealis, dan mempunyai motivasi yang tinggi, energetik, intelektual, dan "can do" spirit.
Sementara seorang pemimpin yang cenderung menolak perubahan, cepat tersinggung, mencurigai, mempunyai wawasan picik dan sempit, konservatif, iri, dengki, cemburu, dan cause and effect seharusnya tahu diri segera mencari pengganti sebelum melahirkan masalah yangh lebih serius bagi lembaganya. (Rhenald Kasali, Ph.D. pada bukunya yang berjudul Change).
[ Sumber : Majalah Educare, Februari 2009 ]
.
.