Oleh A.I. Nurhayati
Adanya program sertifikasi telah mengubah demografi peserta perkuliahan di perguruan-perguruan tinggi, khususnya PT yang membuka kelas karyawan di bidang kependidikan. Program sertifikasi memberi peluang buat guru untuk meningkatkan kesejahteraan.Iming-iming tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan (sekitar 1,5-2 juta) memiliki daya tarik yang luar biasa untuk guru. Bagi sebagian besar guru SD, iming-iming itu hanya menyisakan harapan yang sangat jauh, karena adanya kualifikasi S-1 (PP No. 19 Tahun 2005) untuk mendapatkan sertifikat pendidik merupakan syarat yang tak bisa ditawar.
Sementara berdasarkan data Balitbang Depdiknas, hanya 10% guru SD yang telah mencapai kualifikasi S-1. Tetapi, siapa yang tidak tergiur dengan iming-iming tunjangan profesi tersebut?
Guru SD yang 90% belum memiliki ijazah sarjana pun akhirnya tergiur untuk kuliah lagi, sekalipun jerih yang harus dikorbankan tidaklah sedikit.
Tentu saja sebenarnya dengan adanya kualifikasi sarjana serta program sertifikasi untuk pendidik, tujuan pemerintah selain untuk meningkatkan kesejahteraan guru, adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Apalagi dengan tantangan dunia global yang semakin menuntut tingginya kualitas sumber daya manusia. Salah satu jalan yang mutlak harus ditempuh adalah meningkatnya kualitas pendidikan. Tetapi, apakah dengan guru kuliah lagi, ini akan tercapai?
Berdasarkan data UT (Universitas Terbuka), guru SD yang mengikuti program S-1 PGSD pada 2008 meningkat secara signifikan. Ada ribuan peserta kuliah dengan profesi guru, yang tersebar dalam kelompok-kelompok belajar (pokjar) di seluruh Indonesia. UT pun menghapus program D-2 PGSD, dan mengubahnya menjadi program studi (prodi) S-1 PGSD untuk menampung peserta perkuliahan guru SD yang ingin mencapai kualifikasi S-1. Sistem penilaian pun berubah. Semula nilai tutorial hanya menyumbang 30% dari nilai akhir, dan 70% dari UAS. Sekarang nilai tutorial menyumbang 50% dari nilai akhir dan 50% dari UAS. Nilai tutorial yang menyumbang setengah dari nilai akhir berdampak ramainya pokjar-pokjar yang diselenggarakan di sekolah SD atau TK yang memenuhi syarat. Apakah hal ini juga merupakan isyarat akan meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya SD?
Dengan guru SD kuliah lagi, motivasi untuk dapat mengikuti sertifikasi dan memperoleh kesejahteraan adalah satu hal. Akan tetapi, motivasi guru untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik adalah hal lain. Untuk yang disebut terakhir, para pemerhati pendidikan hendaknya patut prihatin. Maraknya peserta kuliah dengan guru-guru setengah baya serta buku-buku modul yang tebal tidak serta merta mencerminkan tingginya motivasi guru untuk meningkatkan kompetensi. Kalau dilihat lebih dekat, bahkan terlibat di dalamnya, motivasi untuk meningkatkan kompetensi sebagai guru, jauh terkubur oleh keinginan untuk mendapat ijazah S-1, sebagai tiket untuk meraih tunjangan profesi yang `menggiurkan` , sehingga berbagai cara pun ditempuh sekalipun dengan cara-cara yang sulit terbayangkan dilakukan oleh calon-calon sarjana pendidik.
Di satu sisi, ibu bapak guru harus menyisihkan uang yang tidak sedikit untuk memperoleh selembar ijazah untuk mengejar sesuatu yang belum tentu dapat diraih. Bukan hal yang mudah untuk guru SD menyisihkan uang sekitar Rp 1.250.000,00/ semester di saat anak-anaknya juga sudah memasuki sekolah lanjutan dan kuliah.
Sementara di sisi lain, para guru terjebak pada hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik. Tentunya tidak patut mengejar sesuatu yang tidak pasti dengan mengorbankan integritas pribadi sebagai pendidik. Kebiasaan tak terpuji tidak pantas dilakukan di ruang-ruang tutorial dan ruang UAS. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Kalau kejujuran sudah tidak diusung oleh seorang pendidik, ini isyarat suramnya dunia pendidikan kita di masa datang. Sertifikasi bukan tidak boleh diharapkan, tapi itu sesuatu yang tidak pasti. Yang pasti adalah profesi guru telah jadi pilihan, yang harus diusung dengan sikap-sikap yang mulia.***
Penulis, guru di SDIT Imam Bukhari, Jatinangor, Sumedang.
[ Harian Pikiran Rakyat, Rabu, 17 Februari 2009 ]
.
.