Pendidikan Berwawasan Budi Pekerti

.
Oleh Dedi Suherman

UUD 1945 pasal 31 ayat 3 Amendemen, menugaskan pemerintah untuk menyelenggarakan sistem pendidikan yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk mencapai tujuan mulia itu jelas tidak mudah, apalagi pada era ketika mayoritas masyarakat cenderung lebih mementingkan hal-hal yang bersifat materialistis, hedonisme, upaya untuk mencapai tujuan mulia di atas sungguh sangat berat dan sulit.

Oleh karena itu, diperlukan kesatupaduan pandangan, persepsi, dan komitmen semua pihak terkait dengan bidang pendidikan yang didukung oleh tekad kuat, kebijakan yang konsisten, pelaksanaan yang konsekuen didukung oleh sarana prasarana memadai. Hal yang sangat esensial untuk tercapainya tujuan dan cita-cita di atas adalah keteladanan pemimpin, guru, orang tua dan pembiasaan peserta didik berbudi pekerti luhur sejak usia dini.

Sebelum membahas langkah-langkah yang mesti ditempuh untuk membina generasi berbudi pekerti, perlu kita pahami apa yang dimaksud budi pekerti. Budi Pekerti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tingkah laku, akhlak, dan watak. Budi merupakan alat batin yang memandu akal dan perasaan untuk menimbang baik buruk, benar salah, watak, perbuatan, daya upaya dan akal sehingga menentukan kualitas diri seseorang yang tercermin dalam ucapan dan perbuatannya.

Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa budi pekerti berkaitan erat dengan adab yang menunjukkan sifat batin manusia, misalnya keinsafan tentang kesucian, kemerdekaan, keadilan, ketuhanan, cinta kasih, dan kesosialan.

Nilai-nilai budi pekerti antara lain meliputi adil, amanah, antisipasif, baik sangka, bekerja keras, beradab, dan banyak lagi, terutama sifat-sifat yang positif.

Nilai-nilai budi pekerti di atas mudah untuk diucapkan tapi sulit diamalkan.
Untuk merealisasikannya memerlukan manajemen, dalam arti memanfaatkan dan memberdayakan segala sumber daya manusia dan benda secara efektif, efisien, kontinu, dan konsisten.

Implementasi manajemen sekolah berwawasan budi pekerti hendaknya dilaksanakan dengan pendekatan integral sistemis. Perangkat-perangkat yang ada meliputi perangkat keras (hardware) seperti sarana dan prasarana sekolah, perangkat lunak (software) seperti kurikulum, media pembelajaran, dan perangkat pikir (brainware) seperti kemampuan pengembangan pemikiran, tidak bisa berdiri sendiri, semuanya harus saling terkait dan saling mendukung.

Penciptaan situasi dan kondisi sekolah yang kondusif hendaknya terwujud dalam rangka mendukung terbentuknya perilaku dan tindakan siswa yang berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur. Secara umum, suasana kondusif itu terkait dengan teraplikasinya dimensi-dimensi dasar manusia, yang meliputi:

1. Dimensi fisiologis yaitu tekait dengan penampilan (performance) fisik guru dan staf yang setiap hari menjadi perhatian siswa.
2. Dimensi intelektual, menunjukkan kemampuan nalar guru untuk menjawab segala pertanyaan dari siswa.
3. Dimensi emosional, yaitu kemampuan untuk mengendalikan diri dan berempati kepada siswa.
4. Dimensi spiritual, yaitu sifat-sifat keimanan dan ketakwaan dalam ucapan dan tindakan guru.
5. Dimensi sosial yaitu kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa sehingga merangsang sikap simpatik siswa kepada guru.

Berhasil tidaknya membentuk kepribadian siswa yang memiliki akhlak mulia dan berbudi pekerti luhur sangat tergantung pada niat, tekad, dan kesungguhan serta keikhlasan dari semua pihak, sepeti kepala sekolah, guru, dan stakeholder lainnya (orang tua, masyarakat, dan pemerintah). Salah satu faktor penyebab lunturnya nilai-nilai budi pekerti mulia adalah kurangnya figur keteladanan dari orang tua, guru, pejabat pemerintah, dan masyarakat.***

Penulis, guru SDN 1 Jati Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat.

[ Harian Pikiran Rakyat, Rabu, 14 Januari 209 ]
.
.