.
Gereja mencerdaskan diri dan sesama melalui pendidikan yang bermutu dan terjangkau (GE 1, 2-8, FC 36).Masalah:
a. Kuantitas guru Katolik yang kompeten dan berkarakter luhur.
b. Keberpihakan sekolah Katolik kepada siswa-siswi yang berpotensi finasial dan intelektual di bawah rata-rata.
c. Asumsi umat bahwa sekolah Katolik mahal.
d. Pendidikan nilai pada sekolah Katolik.
e. Kesadaran umat akan solidaritas pendidikan.
Tujuan Pastoral:
a. Tersedianya guru-guru Katolik yang kompeten dan berkarakter luhur.
b. Tumbuhnya solidaritas umat pada kaum lemah sehingga siswa-siswi mendapat pendidikan yang bermutu.
c. Berkembangnya pendidikan nilai di sekolah-sekolah Katolik.
Strategi Pastoral:
a. Mengimplementasikan Nota Pastoral Pendidikan yang dirumuskan KWI pada November 2008.
b. Menggerakkan umat paroki untuk terlibat aktif dalam solidaritas pendidikan misalnya dengan menjadi orang tua asuh.
.
.