Regulasi pemerintah dan tuntutan masyarakat menjadikan tantangan Lembaga Pendidikan Katolik (LPK) sangat kompleks. Persoalannya, jika para penyelenggara tidak mampu mengatasi masalah ini dipastikan LPK akan mengalami masalah besar.Kondisi LPK berat ketika harus membenahi sarana dan prasarana sekolah karena sudah usang maupun tuntutan kebutuhan. Permasalahan keuangan tersedot pada penggajian guru dan kebutuhan operasional sehari-hari yang menyebabkan melemahnya kemampuan menawarkan fasilitas lebih bagi para siswa-siswanya.
Belum lagi jika melihat tuntutan regulasi pemerintah terhadap tuntutan sertifikasi dan kualifikasi para guru. Disebutkan seluruh guru TK/SD, SMP, dan SMA harus memenuhi kualifikasi dan sertifikasi profesi dipastikan akan berdampak langsung pada sistem penggajian dan tunjangan-tunjangan lain.
Masalah lain dengan kebijakan penutupan SPG dan IKIP pada tahun 1990an juga menjadi persoalan tersendiri karena untuk mendapatkan guru-guru baru prosesnya tidak mudah. Masalah menjadi semakin kompleks karena tuntutan eksternal terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan semakin tinggi. Dibukanya kran investasi asing dalam penyelenggaraan pendidikan menghadirkan persaingan antara sekolah-sekolah tradisional dengan sekolah baru dengan segala atributnya yang kadang-kadang sangat menggiurkan para orangtu murid.
Dengan kondisi itu sangat bisa dimengerti kalau ada fenomena sebagian sekolah telah menghadapi kenyataan terjadinya penurunan jumlah pendaftar murid baru. Jika tidak, kualitas calon siswa baru dari tahun ke tahun semakin menurun. Data menunjukkan terjadinya penurunan siswa / mahasiswa di banyak LPK di banyak keuskupan.
Br. Heribertus Sumarjo, FIC (Sekretaris Eksekutif Komdik KWI) menghimbau agar para penyelenggara LPK segera mencari akar persoalan terhadap masalah ini, di antaranya menyangkut aspek filosofi pendidikan, pastoral, politik, manajemen, SDM, dan finansial.
[ Majalah Educare, Desember 2008 ]