Oleh Rahmat Nuryadin
Ketika menjadi kepala sekolah, seorang guru cenderung menjadi manajer yang kental dengan nuansa birokrasi ketimbang berinteraksi membimbing, mengajar, dan mendidik siswa.ADA pertanyaan, siapkah kita mengemban tugas sebagai kepala sekolah? Apakah kelak jabatan ini akan mendatangkan berkah atau musibah? Hal ini patut untuk diselami secara mendalam sebelum seorang guru memutuskan untuk bergelut di posisi tersebut. Sejatinya kepala sekolah adalah seorang pemimpin atas sekolahnya, pemimpin atas guru-guru, pemimpin atas siswa-siswa dan juga pemimpin atas dirinya. Untuk menjadi seorang pemimpin, setidaknya harus memiliki nilai-nilai dasar kepemimpinan yakni jujur, tangung jawab, disiplin, kerja sama, adil, visioner, dan peduli, (Ary Ginanjar Agustian, 2001: 321) serta prinsip profesional guru seperti memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, serta idealisme dan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Menjadi seorang kepala sekolah seyogianya juga memiliki kemampuan sebagai manajer sebagai pemimpin pengajaran dan supervisor, sebagai pencipta iklim dan lingkungan bekerja dan belajar yang kondusif, sebagai administrator, dan sebagai koordinator kerja sama sekolah dengan masyarakat (Made Pidarta: 1995) dan juga kewirausahaan, yakni kemampuan menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah dan memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi atau jasa sekolah yang digunakan sebagai sumber belajar siswa.
Kemampuan-kemampuan tersebut akan terbentuk dengan sendirinya seiring dengan bertambahnya wawasan pengetahuan, pengalaman mengajar dan penugasan-penugasan yang diberikan oleh pimpinan. Untuk itu, menjadi seorang kepala sekolah tidak bisa instan, penjenjangan karier di sekolah seperti menjadi koordinator guru mata pelajaran/bidang tertentu, kemudian menjadi pembantu kepala sekolah urusan tertentu, dilanjutkan dengan posisi wakil kepala sekolah, sangat baik untuk diterapkan guna menempa, membentuk guru untuk menjadi seorang calon kepala sekolah yang andal dan berkualitas.
Ke depan, untuk menjadi seorang kepala satuan pendidikan, pastilah akan diperlukan kualifikasi yang lebih tinggi, seperti penghargaan di bidang pendidikan, prestasi akademik, kepemilikan sertifikat pengajar profesional yang ditempuh melalui proses sertifikasi guru dan juga ijazah serendah-rendahnya S-2, bukanlah hal yang tidak mungkin tercantum sebagai salah satu persyaratannya.
Seorang kepala sekolah juga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima yang mengharuskan sekolah memiliki visi, misi, strategi dan target mutu yang hendak dicapai, menciptakan lingkungan sekolah yang tertib dan aman, menciptakan sekolah dengan kepemimpinan yang kuat, adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah untuk berprestasi dan pengembangan staf sekolah yang terus-menerus sesuai dengan tuntutan iptek, adanya pelaksanaan evaluasi yang berkelanjutan terhadap aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu, serta adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid dan masyarakat (Dadi Permadi, 2000: 53). Menyadari beratnya tugas dan tanggung jawab seorang pimpinan sekolah (ekuivalen 18 jam), kepala sekolah hanya diberi kewajiban untuk mengajar sebanyak enam jam setiap pekannya. Hal ini juga akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi guru yang akan memilih profesi ini.
Adanya sistem periodisasi masa tugas kepala sekolah, akan membuat iklim manajemen sekolah menjadi sehat tentunya. Dengan menjabat tugas hanya selama empat tahun, seorang kepala sekolah dituntut harus dapat menciptakan prestasi yang istimewa agar supaya mendapat tugas tambahan tersebut pada periode berikutnya kalau tidak ingin kembali menjadi guru.***
Penulis, guru dan PKS Kurikulum di SMPN 2 Pangalengan Kabupaten Bandung.
[ Pikiran Rakyat, Selasa, 10 Maret 2009 ]
.
.