Pada era sekarang ini pemimpin pendidikan yang hebat dalam merancang dan mengemas kurikulum dirasa belum cukup untuk menakodai lembaga pendidikan. Pasalnya seorang pemimpin pendidikan juga dituntut berwawasan dan berkemampuan memutar roda bisnis, setidaknya di lingkup lembaga yang dikelolanya agar bisa berkembang di tengah-tengah himpitan persaingan yang ketat."Sepuluh atau dua puluh tahun yang lalu marketing, public relation, dan komunikasi pemasaran lain belum banyak dikenal dunia pendidikan, tetapi sekarang menjadi tuntutan mutlak. Apalagi dengan disahkannya UU BHP, secara garis besar pasal-pasal di dalamnya memberikan rambu-rambu pengelolaan lembaga pendidikan yang sudah lama dipraktikkan dunia bisnis, khususnya penekanan pada sistem akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraannya, ujar Guru Besar Psikologi Unika Atmajaya, Prof. Bernadette N. Setiadi, Ph.D.
Meskipun demikian, dia wanti-wanti ada pembeda hakiki yang membuat dua dunia itu tidak bisa diperlakukan secara persis sama dalam pengelolaannya. Lembaga pendidikan berfokus pada investasi manusia dan bersifat jangka panjang, yakni para siswa didik yang dipersiapkan agar sukses meraih masa depannya. Karena sifatnya jangka panjang maka perubahan kurikulum baru mungkin dilakukan oleh sebuah institusi perguruan tinggi minimal 5 tahun dan 3-4 tahun untuk jenjang pendidikan menengah. Sementara di dunia bisnis sukses tidaknya pemasaran bisa dipantau dalam hitungan hari, minggu atau bulan untuk mengubah haluan pemasaran dari strategi yang dinilai gagal.
Jadi tidak pada tempatnya jika persoalan pendidikan kemudian arahnya dipusatkan pada persoalan dana yang berarti untuk mengukut keberhasilannya hanya dilihat dari untung rugi yang dituangkan dalam laporan akuntansi keuangan lembaga belaka. Apalagi jika sejak awal pendirian lembaga pendidikan orientasinya hanya profit. Itu sepertinya menjadi perspektif lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan oleh segelintir pebisnis dan motifnya untuk mengejar profit.
Bernadette menyadari bahwa pendidikan bermutu mensyaratkan sarana dan prasarana yang lengkap dengan membutuhkan dana yang besar. Meski demikian tidak bisa dibenarkan jika kemudian sistem pengelolaan lembaga pendidikan mengadopsi mentah-mentah prinsip-prinsip bisnis. "Godaan ini sangat besar karena perubahan dunia pendidikan sangat cepat seperti yang menimpa dunia bisnis. Persaingan antar lembaga pendidikan begitu ketat dengan hadirnya lembaga pendidikan – lembaga pendidikan internasional dan lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah yang cenderung menggelembungkan jumlah siswanya pada setiap tahun ajaran baru," tambahnya.
[ Sumber : Majalah Educare, Februari 2009 ]
.
.