.
Oleh Drs. H. Abdul Rofe Taufik
Dalam setiap hal, anak selalu menempati posisi korban atau objek penderita atas orang dewasa.
Sering kita mendengar istilah berbahasa asing (baca: Inggris) dengan akhiran "ing" yang berarti sedang dilakukan. Namun bila kita mendengar tiga istilah berikut bernada akhir "ing" yang sama yaitu "bullying", "trafficking", dan "nasi aking" (istilah terakhir memang bukan kata berbahasa asing, namun dampak darinya sama besar dari kedua istilah tadi), maka terpikir oleh otak kita tentang sebuah kengerian atas akibatnya.
Anak dalam setiap hal seringkali menempati posisi yang sangat sulit yakni sebagai korban atau objek penderita orang dewasa. Bagi sebagian orang, bullying hanyalah sebuah perlakuan fisik menyakiti orang lain, namun ternyata tidak hanya sebatas perlakuan secara fisik. Di sekolah pun, disadari atau tidak, masih banyak terjadi kasus bullying.
Bullying adalah penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya. Peristiwanya sangat mungkin berulang. Menurut siaran pers yang diterima detikcom dari aktivis Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa), Diena Haryana, Sabtu (28/4/2007), bullying terbagi menjadi tiga jenis.
Pertama, fisik, seperti memukul, menampar, dan memalak atau meminta dengan paksa apa yang bukan miliknya. Kedua, verbal, seperti memaki, menggosip, dan mengejek. Ketiga, psikologis, seperti mengintimidasi, mengecilkan, mengabaikan, dan mendiskriminasikan.
Bahkan menurut pakar pendidikan Dr. Arif Rahman Hakim, penetapan batas nilai kelulusan yang diberlakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional juga merupakan bagian dari kekerasan atau bullying.
Selama enam bulan pada tahun 2008, tercatat 86 kekerasan terhadap anak. "Yang mengherankan, justru 39 persen kekerasan dilakukan orang terdekat, khususnya guru," kata Masnah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
**
Begitu pun dengan korban dari istilah trafficking, korban yang berjatuhan atas aksi ini juga tidak jauh berbeda berasal dari kalangan pelajar tingkat dasar. Biasanya dijual untuk dijadikan wanita penghibur atau pemuas seksual kaum pria hidung belang.
Ketua Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) DPR Latifah Iskandar menegaskan, kasus perdagangan manusia (trafficking) terhadap perempuan dan anak-anak di Indonesia masih sering terjadi dalam skala yang luas dan cukup mencemaskan. Menurut dia, banyak kasus perempuan dan anak Indonesia yang dijual ke negara asing seperti Malaysia dan Papua Nugini.
**
Lirik lagu Iwan Fals, "BBM naik tinggi, susu tak terbeli, orang pintar tarik subsidi, anak kami kurang gizi," dapat dijadikan bahan perenungan. Di balik syair lagu ada masalah besar, ancaman terhadap sumber daya manusia, berhulu dari kenaikan harga bahan bakar minyak dan telah menetaskan jutaan keluarga miskin baru. Bahkan di beberapa daerah masyarakat terpaksa mengonsumsi nasi aking (nasi bekas yang dikeringkan kemudian diolah kembali).
Akibatnya, malapetaka gizi buruk dan busung lapar mengintai hidup dan kehidupan mereka. Pada gilirannya akan menghasilkan bobot masalah lebih besar, yakni sebagian anak-anak akan menjadi generasi yang hilang di masa datang. Bangsa ini tak lama lagi akan menjadi bangsa idiot, tidak cerdas, mudah didikte, dan diperalat bangsa asing.
Kebijakan dan regulasi pemerintah atas kasus-kasus yang menimpa anak kadangkala masih jauh panggang dari api. Keluarga korban hanya mampu mengusap dada dan pasrah, mungkin kaum pendidiklah yang harus mengubah nasib tiga istilah tadi supaya tidak menimpa bangsa ini khususnya anak didik kita. Semoga.***
Penulis, Kepala SMP Plus Assalaam Bandung.
[ Harian Pikiran Rakyat, Jumat, 23 Januari 2009 ]