Dokumen Konggregasi Suci untuk Pendidikan Katolik (1988)
Tentang Dimensi Religius Pendidikan di Sekolah Katolik
( Ringkasan )
PengantarPada 7 April 1988 Konggregasi Suci untuk Pendidikan Katolik mengeluarkan tulisan berjudul "Dimensi Religius Pendidikan di Sekolah Katolik: Pedoman untuk Refleksi dan Pembaruan". Dokumen tersebut merupakan salah satu pedoman pelaksanaan Deklarasi Konsili Vatikan II tengang Pendidikan Kristen (Gravissimum Educationis). Dokumen ini erat kaitannya dengan dua dokumen terdahulu, yaitu "Sekolah Katolik", yang mengembangkan garis besar dasar dari identitas dan misi khusus sekolah di dunia masa kini; "Awam Katolik di Sekolah: Saksi-Saksi Iman", yang menekankan sumbangan kaum awam melengkapi pelayanan religius di dalam bidang pendidikan.
Dokumen ini terdiri dari 115 artikel dengan isi dan struktur sebagai berikut: (1) Pendahuluan, (2) Dimensi Religius Kaum Muda Masa Kini, (3) Dimensi Religius Iklim Sekolah, (4) Dimensi Religius Kehidupan dan Kebudayaan Sekolah, (5) Pengajaran Agama di Kelas dan Dimensi Religius Pendidikan, (6) Ringkasan Umum Dimensi Religius dari Keseluruhan Proses Pendidikan.
Pendahuluan (artikel 1-6)
Prinsip Dasar: Konsili menegaskan bahwa dimensi religiuslah yang membedakan Sekolah Katolik dengan sekolah lain (art. 1). Maksud dan Tujuan dokumen tersebut adalah memberi jawaban dan ajakan kepada para waligereja dan pemimpin konggregasi religius yang mengabdikan diri pada karya pendidikan, untuk melihat sejauh mana deklarasi Konsili tentang Pendidikan Katolik diwujudkan secara nyata atau belum (art. 2). Fokus dokumen ini sama dengan dokumen-dokumen sekolah lainnya, yaitu lembaga pendidikan dari semua jenis yang berada di bawah kekuasaan Gereja (art. 4). Dokumen ini adalah pedoman umum yang perlu disesuaikan dengan situasi setempat (art. 5). Konsili minta perhatian khusus mengenai kebebasan beragama, hati nurani siswa, dan keluarganya di sekolah-sekolah Katolik yang sebagian besar siswanya bukan Katolik (art. 6).
Dimensi Religius Kaum Muda Masa Kini (artikel 7-23)
Kaum Muda di dalam Dunia yang Berubah-ubah (art. 7-9): dimensi religius kaum muda perlu dikaji dengan metode riset dan hasil riset lokal (art. 7). Kaum muda di negara-negara berkembang, berkat media komunikasi yang sangat maju. Mengetahui banyak hal (art. 8), tetapi mereka tidak mampu menentukan prioritas dan bersikap kritis berdasarkan ukuran agama dan moral (art. 9).
Beberapa ciri umum Kaum Muda (artikel 10-23): banyak kaum muda berada di dalam kondisi tidak stabil secara radikal, terikat pada kemajuan ekonomi, dan teknologi sebagai satu-satunya nilai atau melepaskan diri dari keterikatan itu (artikel 10); ada kesejanjangan hubungan antara kaum muda yanh tuna wisma dan yang tinggal di tempat-tempat elit (artikel 11); kaum muda cemas akan masa depan karena dipengaruhi nilai-nilai manusiawi yang tidak berakar pada Tuhan (artikel 12); sebagai pelarian dari kesepian, banyak kaum muda berpaling kepada alkohol, obat-obatan, hal-hal erotis, dan eksotis (artikel 13), kaum muda mengalami ketidakstabilan di dalam mengambil keputusan (artikel 14); kaum muda meninggalkan agama, khususnya kaum muda di negara-negara sekuler atau negara-negara yang dirasuki ateisme, negara-negara yang maju pesat secara ekonomi dan sosial budaya (artikel 15-16).
Gereja dan Sekolah (para pendidik( perlu mencari faktor penyebab masalah kaum muda (artikel 17): apakah karena kekurangan sejak awal, latar belakang keluarga, organisasi paroki dan gereja yang tidak memadai, pendidikan Kristen yang tidak tanggap terhadap lingkungan, atau ada kesalahan pada sekolah Katolik?
Tanda-tanda positif yang menonjol pada kaum muda masa kini ialah selalu ada kaum muda yang menonjol di dalam keagamaan, perilaku moral, dan keberhasilan akademi (artikel 18), dan mereka bersikap kritis terhadap dunia dan agama (artikel 20-21).
Apa yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan kaum muda? Perlu ada pembaharuan pendidikan dan reksa pastoral sekolah secara menyeluruh (artikel 10); memberikan perhatian kepada individu siswa yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda (artikel 22); proses pencapaian tujuan pendidikan secara bertahap dengan metode khusus berdasarkan pengetahuan mendalam mengenai individu siswa (artikel 23).
Dimensi Religius Iklim Sekolah (artikel 24-46)
Di dalam bagian ini akan dibahas: iklim sekolah (artikel 24-26); lingkungan fisik sekolah Katolik (artikel 27-30); iklim kegerejaan di dalam pendidikan di sekolah (artikel 31-41); sekolah sebagai komunitas terbuka (artikel 42-46).
1. Iklim Sekolah Katolik
Iklim pendidikan dengan tekanan kuat pada iklim sekolah, unsur-unsurnya adalah orang, ruang, waktu hubungan, pengajaranm studi dan macam-macam kegiatan lainnya (artikel 24).
Ciri khusus Sekolah Katolik adalah lingkungan sekolah yang diterangi iman yang dijiwai oleh roh cinta kasih dan kebebasan Injil (artikel 25). Peran guru dalam mewujudkan iklim sekolah Katolik adalah peran kunci: penanggungjawab pertama dan menentukan, sehingga sekolah itu menjadi sekolah "katolik" (artikel 26).
2. Lingkungan Fisik Sekolah
Dimensi religius iklim sekolah tampak dalam lingkungan fisik sekolah, baik fasilitas fisik yang memadai maupun nonfisik seperti suasana kekeluargaan (artikel 27), suasana yang menyenangkan membuat siswa nyaman dan mencintai sekolah sebagai rumah mereka sendiri (artikel 28). Sekolah Katolik hendaknya menjadi contoh kesederhanaan dan kemiskinan Injili, tanpa mempertentangkannya dengan kepemilikan fasilitas pendidikan yang layak. Namun, pendidikan kesadaran akan lingkungan harus diperhatikan (artikel 29). Sekolah-sekolah yang berada dekat gereja (paroki) akan sangat terbantu untuk mencapai tujuan pendidikan Katolik (artikel 30).
3. Iklim Kegerejaan dalam Pendidikan di Katolik (artikel 31-41)
Sekolah sebagai komunitas adalah salah sati bentuk aplikasi kesadaran baru tentang hakikat Gereha sebagai komunitas bukan lembaga (artikel 31). Sebagai komunitas, sekolah merupakan kumpulan para pelaku komunitas yang terdiri dari guru, kepala sekolah, staf, orangtua siswa dan para siswa sebagai pelaku aktif (artikel 32).
Sekolah sebagai komunitas memiliki identitas yang jelas. Identitas Sekolah Katolik (artikel 33-34) tampak di dalam peran sekolah Katolik sebagai sarana kerasulan Gereja (artikel 33) dan sumbangan Sekolah Katolik bagi Gereja (artikel 34).
Selain identitas sekolah Katolik, iklim kegerejaan di sekolah juga tampak di dalam kharisma pendidikan yang diselenggarakan kaum religius (artikel 35-36). Dan akhirnya iklim kegerejaan di sekolah katolik tampak juga di dalam iklim komunitas sekolah dan kemitraan (artikel 9-41): iklim komunitas itu terwujud dalam bentuk kerjasama di dalam komunitas sekolah (artikel 39), terutama iklim sekolah dasar, yang memberikan suasana kehidupan keluarga yang hangat dan mesra dengan orangtua siswa (artikel 40). Pendirian sekolah dasar di paroki (baik milik keuskupan maupun milik konggregasi religius) patut mendapatkan dukungan dari semua orang Katolik karena pendirian sekolah sebagai titik tolak pembangunan Gereja-Gereja (artikel 41).
4. Sekolah Katolik sebagai Komunitas Terbuka (artikel 42-46)
Sekolah sebagai mitra keluarga, bukan hanya di dalam menangani masalah-masalah akademis, melainkan juga masalah-masalah sensitif, seperti pendidikan agama, moral atau seks, orientasi ke profesi dan pemilihan pangilan hidup (artikel 42). Oleh karena itu, sekolah harus melibatkan orangtua sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya (artikel 43).
Hubungan Gereja dan Sekolah Katolik: sekolah sebagai bentuk keterlibatan Gereja di dalam bidang pendidikan; Gereja senantiasa mencintai sekolah Katolik; sekolah berkembang berkat bantuan uskup, konggregasi religius dan kaum awam; Gerejam membantu, mendukung, dan membela sekolah Katolik; Gereja hadir di dalam sekolah dan sekolah hadir di dalam Gereja (artikel 44).
Dimensi Religius Kehidupan dan Kebudayaan Sekolah (artikel 47-65)
Dua hal pokok yang dibahas di dalam Dimensi Religius Kehidupan dan Kebudayaan Sekolah adalah dimensi religius kehidupan sekolah (artikel 47-50) dan dimensi religius kebudayaan sekolah (artikel 51-65).
1. Dimensi Religius Kehidupan Sekolah (artikel 47-50)
Dimensi religius kehidupan sekolah meliputi prinsip moral pendidikan sekolah Katolik: prinsip moral perbuatan yang berakar pada kepekaan suara hati (artikel 47); dimensi religius proses pendidikan: prosesp pendidikan bukan semata-mata kegiatan manusia, melainkan lebih sebagai perjalanan kristiani asli menuju kesempurnaan (artikel 48); dimensi intelektual proses pendidikan dan cahaya iman kristen: iman kristiani mendorong keinginan untuk mengetahui alam semesta sebagai ciptaan Allah (artikel 49); manfaat dimensi religius bagi dimensi intelektual menambah upaya intelektual dengan bermaca-macam cara (artikel 50).
2. Dimensi Religius Kebudayaan sekolah (art. 51-65)
Pokok-pokok bahasan meliputi hubungan kebudayaan dan iman: Para siswa belajar lebih banyak tentang alam semesta yang diciptakan oleh Allah dan memberi arti baru dari aspek iman artikel 51); fungsi sekolah Katolik terhadap kebudayaan adalah menafsirkan dan menata kebudayaan di dalam terang iman (artikel 52); iman mengilhami kebudayaan (artikel 53); dimensi religius ilmu pengetahuan: kemampuan menemukan keserasian iman dan ilmu pengetahuan sebagai pelayanan kepada manusia serta Allah (artikel 54). Sekolah Katolik dan pembentukan pribadi: Sekolah Katolik harus bertekad mengembangkan kurikulum yang utuh dan memadai tentang pribadi manusia dan dimensi religiusnya (artikel 55); antropologi Kristiani: manusia adalah ciptaan Allah yang diangkat menjadi "anak Allah" (artikel 56); kriteria pengembangan program studi Sekolah Katolik: pribadi manusia, dunia dan Allah (artikel 57); dimensi religius sejarah manusia adalah bahwa sejarah sebagai sesuatu yang nyata: drama kebesaran dan kesengsaraan manusia; perjuangan dahsyat antara dua kenyataan hakiki yaitu kebaikan dan kejahatan (artikel 58); sejarah keselamatan: pergulatan manusia berada di dalam sejarah Ilahi penebus Semesta (artikel 59); dimensi religius sastra dan seni: warisan seni dan sastra memberi kesaksian jelas akan iman sepanjang masa (artikel 60); sastra dan seni di dalam perspektif Katolik: karya seni sebagai pantulan keindahan Ilahi yang dapat diraba (artikel 61); pentingnya ilmu dan metode pendididkan: sangat bermanfaat di dalam pelayanan masyarakat dan Gereja (artikel 62); pendidikan yang utuh: pendidikan yang didasarkan pada pribadi Kristus (artikel 63); kerjasama antardisiplin ilmu di dalam sekolah Katolik sangat positif (artikel 64); tugas guru agama: mengajarkan agama secara sistematis dan menjelaskan persoalan-persoalan agama dalam pelajaran bekerjasama dengan guru dari disiplin ilmu lain (artikel 65).
Pengajaran Agama di Kelas dan Dimensi Religius Pendidikan (artikel 66-97)
Ada dua pokok bahasan yaitu hakikat pengajaran agama (artikel 66-70) dan beberapa pengandaian dasar mengenai pengajaran agama (artikel 71-73); Garis Besar Silabus Pengajaran Agama Katolik (artikel 74-81); Penyajian Hidup Kristiani Secara Sistematis (artikel 82-95); Guru Agama (artikel 96-97).
1. Mengenai Hakikat Pengajaran Agama (artikel 66-70)
Sekolah dan pewartaan Injil: pendidikan agama harus diberikan secara eksplisit dan dipadukan ke dalam keseluruhan proses pembelajaran 9artikel 66); dilema pengajaran agama di sekolah Katolik: ada ketegangan pemahaman hakikat sekolah sebagai lembaga, sama dengan sekolah pada umumnya dan sekolah Katolik sebagai "komunitas Kristen yang berakar pada Kristus dan Injilnya (artikel 67); pengajaran agama dan katekese: keduanya berhubungan erat tetapi juga ada perbedaan dari aspek pendengar dan proses pelaksanaannya (artikel 68); sekolah dan katekese dari segi tujuan saling memperkaya (artikel 69); hakikat pengajaran agama di sekolah: mendidik manusia seutuhnya (artikel 70).
2. Pengandaian Dasar mengenai Pengajaran Agama (Artikel 71-95)
Tantangan pengjaran agama di sekolah: ada keragu-raguan, ada ketidakpedulian dan ketidakpekaan para siswa terhadap pengajaran agama akibat pengaruh lingkungan, media massa dan kurikulum yang tidak antisipatif (artikel 71); suasana pengajaran yang kondusif yaitu hubungan baik antara guru dan siswa: menciptakan suasana hangat dan percaya (artikel 72); silabus pelajaran agama yang sistematis dan cara yang cocok dengan kaum muda sekarang (artikel 73).
3. Garis Besar Silabus Pengajaran Agama Katolik (artikel 74-81)
Pengenalan akan pribadi Kristus atau Kristologi dengan gagasan dasarnya Kitab Suci (Injil), wahyu Ilahi dan tradisi hidup Gereja (artikel 74); kisteri Allah: dari misteri Kristus kepada misteri Allah, yang mewahyukan diri secara manusiawi (artikel 75); misteri pribadi manusia: dalam dan melalui Kristus, hubungan erat telah dibangun antara Allah dan manusia (artikel 76); misteri Gereja (eklesiologi): Gereja sebagai umat Allah yang membawa keselamatan bagi semua manusia (artikel 77); sakramen-sakramaen: Yesus Kristus senantiasa sungguh-sungguh hadir di dalam sakramen-sakramen yang telah diadakannya (artikel 78); dampak pedagogis sakramen-sakramen: kesadaran bahwa menjadi anggota Gereja merupakan sesuatu yang dinamis, menjawab kebutuhan pribadi untuk terus tumbuh sepanjang hidup (artikel 79); Gereja di dunia: kaum muda jaman ini dihambat oleh lingkungan hidup yang tidak ideal untuk merefleksikan hal-hal akhirat (artikel 80); Gereja Abadi: Kerajaan Surga terdiri atas orang-orang yang percaya kepadaNya dan hidup mengabdi kepada Allah (artikel 81).
4. Penyajian Hidup Kristiani secara Sistematis (artikel 82-95)
Etika kristiani: implikasi edukatif dan etis tentang kebenaran iman (artikel 1:82); pengalaman agaman: keutamaan iman dan agama berakar dan dipupuk sejak masa kanak-kanak, remaja dan hidup selanjutnya (artikel 83); perintah cinta kasih: kenyataan baru yang lahir dari iman (artikel 84); eprintah cinta kasih di dunia: peirntah Kristus yang baru dan revolusioner berlawanan dengan segala kejahatan dan egoisme (artikel 86); perintah cinta di dalam keluarga, sekolah dan Gereja (Artikel 87); dasar etika sosial kristiani adalah iman (artikel 88); unsur dasar etika sosialk kristiani adalah pribadi manusia sebagai titik pusat tatanan sosial: keadilan, kejujuran dan kebebasan (artikel 89); ajaran sosial gereja sebagai perluasan etika sosial kristiani (artikel 90); kesadaran akan dosa: berkat pewahyuan, sejarah dan pengalaman sehari-hari (artikel 91); meneliti hati nurani untuk menangkap makna dosa (artikel 92); sakaramen tobat: pertemuan pribadi dengan Kristus dengan perantaraan pelayanNya (artikel 93); panggilan kristen: pembebasan dari dosan (artikel 94); kesempurnaan kristiani: Tuhan memanggil kita menjadi sempurna tanpa batas (artikel 95).
5. Guru Agama (artikel 96-97)
Guru agama adalah kunci sukses pendidikan dan penentu keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan Katolik (artikel 96). Oleh karena itu, pendidikan dan pembinaan guru-guru agama merupakan kebutuhan vital dan harapan yang sah bagi sekolah Katolik (artikel 97).
Ringkasan Umum Dimensi Religius dari Keseluruhan Proses Pendidikan (artikel 98-115)
Bagian ringkasan umum ini membahas: Proses Pendidikan (artikel 98-99); Tujuan Pendidikan (artikel 100-112); Kesimpulan (artikel 113-115).
1. Proses Pendidikan (artikel 198-99)
Tujuan Pokok dan Ciri Khas Sekolah Katolik (artikel 98). Tujuan pokok penjdidikan Katolik selain kematangan pribadi, lebih-lebih adalah pribadi manusia, secara bertahap saat dibaptis sudah diperkenalkan dengan pengetahuan tentang rahasia penebusan, tiap hari makin menyadari anugerah iman yang diterima olehnya. Ciri khas sekolah Katolik adalah membimbing siswa sedemikian rupa sehingga mampu mengembangkan kepribadian masing-masing, diimbangi oleh pertumbuhannya sebagai ciptaan baru berkat pembaptisan. Proses pendidikan kristiani adalah perkembangan kemampuan secara bertahap setiap siswa yang memungkinkan mereka mendapat pendidikan terpadu antara dimensi religius dan mengakui bantuan rahmat (artikel 99).
2. Tujuan Pendidikan (artikel 100-112)
Tujuan khusus pendidikan sekolah Katolik: membantu tiap-tiap siswa, yang berpotensi, menjadi "ciptaan baru" secara nyata dan menyiapkan mereka menjadi anggota masyarakat dewasa yang bertanggung jawab (artikel 100); kriteria umum pencapaian tujuan pendidikan sekolah Katolik memadukan seluruh aspek kehidupan sekolah: budaya, pedagogis, sosial, sipil dan politik (astikel 101); penyempurnaan tujuan dan evaluasi proses pendidikan setiap tahun berdasarkan pengalaman dan kebutuhan (artikel 102); kondisi positif penentu kualitas iklim sekolah: tujuan pendidikan, kerja sama, hubungan antarpribadi didasarkan pada cinta kasih dan kebebasan kristiani: tantangan prestasi bagi siswa; peranserta secara aktif semua stakeholders (artikel 103); kondisi negatif ancaman iklim sekolah yang sehat: kebalikan dari kondisi positif (artikel 104); para siswa pelaku aktif proses pendidikan: siswa harus beraksi dan bereaksi (artikel 105); cara mengaktifkan peran serta para siswa (artikel 106); pemotivasian melalui nilai-nilai religius (artikel 107); pendidikan pluralis-multikulturalis sekolah Katolik: sekolah Katolik menampung kaum muda dari pelbagai iman (agama) dan latar-belakang ideologi (artikel 108); kualifikasi sekolah Katolik: proses pendidikan merupakan pertukaran secara tetap antara aksi dan reaksi (artikel 109); hubungan pribadi antara siswa dan guru sangat menentukan keberhasilan untuk mencapai tujuan pendidikan (artikel 110); mendoakan antara siswa dan guru (artikel 111); dan puncak realisasi tujuan pendidikan adalah kematangan intelektual dan spiritual para siswa (artikel 112).
3. Kesimpulan (artikel 113-115)
Perhatian kepada guru dan kepala sekolah sangat penting (artikel 113); ucapan terima kasih kepada semua yang berkecimpung di dalam karya pendidikan (artikel 114); dan saran: perlu adanya kajian lebih lanjut tentang dimensi religius pendidikan di sekolah Katolik (artikel 115).